

Acara dibuka dengan ucapan selamat datang dari Kepala Biro Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama, dan AIK UMBJM, Herman Ariadi, Ns., M.Kep, yang menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan edukatif ini. Kehadiran Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan di kampus UMBJM menjadi momentum penting dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa mengenai isu-isu keimigrasian dan bahaya tindak pidana perdagangan orang yang semakin marak di era globalisasi.

Setelah sambutan pembuka, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, S.Sos., M.Si. Beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum bagi generasi muda, khususnya dalam hal keimigrasian dan pencegahan perdagangan orang. Program “Immigration Goes to Campus” menjadi salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjangkau kalangan akademisi dan memperluas pemahaman masyarakat mengenai tugas, fungsi, serta regulasi keimigrasian di Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama dari lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, S.Sos., M.Si, dan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Muhammad Harris, S.H., M.M.. Kedua pemateri menyampaikan materi yang mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan keimigrasian, tata cara pengurusan izin tinggal, hingga isu-isu aktual yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

Sosialisasi ini dipandu oleh moderator Badar Sucahyo, S.M., yang membantu jalannya kegiatan agar berlangsung interaktif dan komunikatif. Mahasiswa tampak antusias mengikuti paparan yang disampaikan para narasumber, terutama ketika membahas berbagai kasus dan modus yang sering digunakan dalam praktik perdagangan orang. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung, memperkaya diskusi dan memperluas wawasan seputar hukum keimigrasian serta peran mahasiswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin tidak hanya memperoleh pengetahuan baru tentang sistem dan kebijakan keimigrasian, tetapi juga mampu menjadi agen penyebar informasi yang benar kepada masyarakat luas. Pemahaman mengenai perdagangan orang dan perlindungan hukum diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjadi warga negara yang patuh terhadap regulasi dan bijak dalam menghadapi peluang kerja internasional.
