
FKIK UMBJM — Jurusan Profesi Ners menjadi tahapan krusial bagi lulusan Sarjana Keperawatan (S.Kep) sebelum resmi menyandang status sebagai perawat profesional yang dapat menjalankan praktik secara legal. Program ini merupakan pendidikan lanjutan selama satu tahun setelah menyelesaikan studi S1 Keperawatan.
Program Profesi Ners dirancang untuk mempersiapkan lulusan agar siap menghadapi tantangan dunia kerja di bidang pelayanan kesehatan. Dalam tahap ini, mahasiswa—yang dikenal sebagai Ners muda—akan menjalani praktik klinik atau magang di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, hingga layanan keperawatan komunitas.
Secara umum, pendidikan keperawatan terdiri atas dua tahap. Pertama, S1 Keperawatan yang berlangsung selama empat tahun dengan fokus pada teori dan dasar ilmu keperawatan, meliputi anatomi, fisiologi, farmakologi, dan keperawatan medis. Kedua, Program Profesi Ners selama satu tahun yang berorientasi pada praktik lapangan di bawah bimbingan perawat profesional dan dosen pembimbing.
Selama menjalani masa profesi, mahasiswa akan terlibat langsung dalam penanganan pasien, membangun komunikasi profesional dengan tenaga medis lainnya, serta menyusun laporan kasus sebagai bagian dari proses pembelajaran. Di akhir program, mereka diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi Nasional (UKOM) sebagai syarat memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat, yang menjadi bukti legalitas profesinya.
Program Profesi Ners memiliki tujuan utama mencetak perawat yang kompeten, beretika, dan berempati tinggi dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Selain itu, melalui pengalaman lapangan yang intensif, lulusan diharapkan mampu mengembangkan kemampuan klinis, kepemimpinan, dan manajerial yang relevan dengan kebutuhan dunia kesehatan modern.